Tak Berkepentingan Mendesak, Pengendara Diminta Putar Balik
(Pengecekan pengendara)
TENGGARONG, Hari pertama kebijakan pemerintah
“Kaltim Steril” sejumlah akses masuk ke Kota Tenggarong ditutup. Hasil
pengecekan di pos entri point Penanganan, Pencegahan Covid-19 di jalur dua Tenggarong
Seberang, banyak pengendara roda dua dan empat dari arah Samarinda ke Tenggarong
yang tidak mempunyai kepentingan mendesak diminta untuk putar balik, Sabtu
(6/2/2021).
Wakil Bupati Kukar H Chairil Anwar, Sekda Sunggono
bersama Dandim 0906 Tenggarong turut langsung melakukan pemantauan dan
pengecekan langsung di pos entri point Tenggarong Seberang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan,
bahwa hari ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pemerintah Kutai Kartanegara mengadakan
pembatasan aktivitas masyarakat termasuk
penutupan ruas jalan baik didalam kota maupun jalan menuju kota.
Mereka yang di izinkan hanya yang benar benar
memiliki kebutuhan khusus pulang kerja atau membawa sembako ataupun ingin
bekerja, jika hanya sekedar liburan atau tidak memiliki kepentingan di arahkan
putar balik, dimana setiap ruas jalan yang sudah di tentukan ada petugas yang
jaga sampai pukul 09.00 wita sesuai dengan Surat Edaran.
"Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya
peningkatan kasus positf Covid-19 pada akhir pekan dan tidak menimbulkan
kluster baru, kegiatan tersebut lebih di intensifkan pada Hari Sabtu dan
Minggu,”katanya.
Sementara titik lokasi penutupan akses ruas
jalan di kota Tenggarong yaitu, daerah Pasar Mangkurawang, Jalan Stadion, Jalan
Selendreng, simpang kolam renang RPK, Jalan Danau Aji pasar Tangga Arung, Jalan
Maduningrat, Jalan Melintang-Kartini, Maduningrat-Danau Murung, pasar seni,
taman Kota Raja, KM 5, simpang 3 Bukit Biru, Bawah Jembatan, Taman
Pendestarian, dan Entry point di Tenggarong Seberang.(*riz/poskotakaltimnews.com)